Pemkab Bogor-DPD RI Rapat Bahas Konflik Lahan Sentul City, Apa Hasilnya?

Pemkab Bogor-DPD RI Rapat Bahas Konflik Lahan Sentul City, Apa Hasilnya?

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 15:44 WIB
Pemkab Bogor-DPD RI rapat bahas Sentul City (Foto: Rizky/detikcom)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanuddin (Rizky/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPD RI dan Forkopimda menggelar rapat membahas penyelesaian sengketa lahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rapat itu digelar dengan harapan agar sengketa warga dengan PT Sentul City dapat dituntaskan.

Rapat digelar secara tertutup di ruang rapat 1 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada pukul 10.00-13 WIB, Selasa (25/1/2022).

Hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan; Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin; perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, AKBP Imanuddinman Imanuddin; Komite I DPD RI; Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid; hingga Kepala Desa Bojong Koneng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, satu, agar permasalahan ini bisa dituntaskan. Jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama untuk masyarakat setempat. Harus ada solusi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanuddin.

Burhan menyampaikan ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya meminta Sentul City memperhatikan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

"Terus juga Sentul (City) juga harus memperhatikan masyarakat setempat," terangnya.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI, Eni Sumarni, memaparkan beberapa solusi terkait sengketa lahan antara Sentul City dan warga. Pertama, Sentul City harus mengutamakan warga setempat.

"Tadi ada beberapa ya, utamakan warga setempat. Kedua, mengidentifikasi mana warga pemilik lahan yang asli penduduk Sentul dan yang tidak. Khusus untuk yang dari luar Sentul yang bukan KTP Sentul, dibedakan mana yang hak milik dan mana yang tanah adat dan garapan," kata Eni pada kesempatan yang sama.

Eni menjelaskan salah satu penyebab sengketa lahan muncul adalah ada orang menyerobot tanah yang lama telantar tanpa akta kepemilikan.

"Iya, karena orang kan kalau lama ditelantarkan tuh kan suka diserobot orang bisa saja. Karena lamanya tidak segera di akta," ungkapnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads