Komisi III DPR Berencana Tinjau Lahan Sengketa Warga Vs Sentul City!

Komisi III DPR Berencana Tinjau Lahan Sengketa Warga Vs Sentul City!

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 17:42 WIB
Gedung DPR/MPR
Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah perwakilan warga Bojong Koneng berkaitan dengan sengketa tanah melawan PT Sentul City. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mengusulkan agar Komisi III DPR secara konkret melakukan kunjungan ke lokasi sengketa tersebut.

"Yang ingin saya sampaikan usul konkretnya dulu. Saya kira Komisi III, blok Timur, Pak Hinca Pandjaitan ke-13, dan Ibu Eva, dan Kapolda Kalimantan Timur (purnawirawan) Irjen Pol Safaruddin, dan Kiai Romo Syafi'i usulkan kita lakukan kunjungan spesifik ke lapangan," kata Arsul saat rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR/MPR, Rabu (19/1/2022).

"Sepakat," jawab anggota DPR lainnya seraya bertepuk tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mengatakan kunjungan tersebut demi menelusuri persoalan sengketa tanah antara warga dan PT Sentul City. Dia menyebut ada hal yang mungkin dilewati oleh PT Sentul City terkait hak masyarakat.

"Jadi itu usul saya. Memang, kalau kita melihat Sentul city tentu dari sisi hukum formal, karena mereka pegang sertifikat, mereka merasa sertifikat itu segala-galanya," sebut Arsul.

ADVERTISEMENT

"Tapi, mari kita telusuri dari awal bagaimana dari HGU kemudian terbit jadi HGB. Tentu logical step-nya adalah HGU-nya hapus, kemudian terbit HGB," imbuhnya.

Arsul kemudian menjelaskan soal peralihan HGU menjadi HGB. Dalam proses peralihan, sebut dia, ada kewajiban untuk menghormati hak masyarakat yang telah menggarap dan tinggal di atas lahan dimaksud.

"Tapi, ketika HGU hapus itu kan berarti ada proses jadi tanah negara dulu. Ketika menjadi tanah negara, sebelum terbit HGB, ada hak mendahulu mestinya. Hak mendahulu adalah haknya rakyat yang telah menggarap, menduduki, tinggal di situ. Hak mendahulu itu harus dihormati. Tidak bisa dinegasikan begitu saja rakyat. Ini yang bisa kita suarakan," papar Waketum PPP itu.

Senada dengan Arsul, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh juga menyoroti HGB yang dimiliki Sentul City. Dia memastikan akan merundingkan bersama Komisi III DPR untuk kunjungan spesifik menelusuri persoalan tersebut.

"Jadi proses peralihan dari HGU ke HGB biasanya BPN terbitkan secara makrol, di dalamnya ada hak masyarakat yang masih belum diselesaikan perusahaan terkait. Nanti diusulkan oleh Pak Arsul kita akan lakukan kunjungan spesifik kami akan rundingkan ke dalam," tutur Khairul.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Warga Bojong Koneng Duga Sentul City Lakukan Maladministrasi SHGB Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



Komisi III DPR Geram

Sebelumnya, pimpinan Komisi III DPR RI geram setelah mendapatkan penjelasan dari pihak warga Bojong Koneng terkait perbuatan PT Sentul City. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dan Adies Kadir sampai buka suara terkait hal itu.

"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, perusakan," kata Pangeran.

Dia lantas mempertanyakan siapa pimpinan PT Sentul City. Dia juga mencecar siapa pemilik PT Sentul City.

"Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya ngomong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" kata Pangeran.

Tak hanya Pangeran, Adies Kadir juga geram atas perbuatan PT Sentul City. Dia mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara.

"Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara," ujarnya.

Adies menegaskan agar aparat hukum bertindak atas tindakan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mendagri Tito Karnavian.

"Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan Pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum. Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah.

"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu, Komisi III insyaallah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak-Ibu sekalian, termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads