Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan di belakang rumahnya. Hal ini membuat pihak kepolisian mengusut tuntas kasusnya.
Ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terungkap oleh Migrant CARE. Temuan itu langsung dilaporkan ke Komnas HAM.
Migrant CARE mengungkapkan, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terletak di bagian belakang rumah. Berdasarkan penemuannya, mereka dipekerjakan di kebun kelapa sawit dan mengalami ekspolitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).
Seperti apa fakta terkini kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat? Simak ulasan yang sudah detikcom rangkum berikut ini.
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Komnas HAM Sebut Ada 7 Pelanggaran HAM
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, ada 7 pelanggaran HAM pada kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Pelanggaran itu berkaitan dengan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Lebih lanjut, dia merinci 7 pelanggaran HAM terhadap pekerja sawit kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Berikut beberapa poin pelanggarannya:
- Membangun semacam penjara (kerangkeng) dalam rumahnya
- Kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja usai pulang
- Pekerja tidak mempunyai akses kemana-mana
- Pekerja mengalami penyiksaan seperti dipukul, lebam dan luka
- Pekerja sawit tidak mendapatkan gaji
- Jatah makan dibatasi, sehari hanya 2 kali sehari
- Tertutupnya akses dengan dunia luar
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibangun Secara Pribadi
Polisi menyatakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dibangun secara pribadi. Berdasarkan hasil pendalaman, kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dimiliki Terbit secara pribadi.
"Ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," kata Panca kepada wartawan, Senin (24/1).
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Memiliki Izin
Ada hal menarik dari ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Irjen Panca menyebutkan, kerangkeng itu tidak memiliki izin. Kepolisian pun masih terus mendalami kerangkeng tersebut dengan dalih tempat rehabilitas narkoba.
"Makanya tadi saya bilang, pribadi. Belum ada izinnya tapi selama ini. Saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana " kata Irjen Panca Putra.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat turut mempekerjakan warga binaan. Simak halaman berikutnya.
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Dibangun 10 Tahun
Berdasarkan pengakuan Terbit, kata Panca, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sudah beroperasi selama 10 tahun. Kerangkeng itu dia fungsikan sebagai rehabilitasi korban dan pengguna narkoba.
"Sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," ungkap Panca.
Dia menambahkan, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat juga mempekerjakan orang-orang baru dan lama. Beberapa dari mereka sudah ada yang dipekerjakan di kebun.
"Dan teman-teman kalau lihat kemarin, Di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah, kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," jelasnya.
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Difungsikan Untuk Rehabilitas Narkoba
Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dibenarkan oleh Kapolda Sumut Irjen Putra Panca. Dia menyebutkan, kepolisian berhasil menemukan kerangkeng tersebut.
"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).
Saat ini, kepolisian tengah mendalami temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Berdasarkan hasil pendalaman, sambung Panca, kerangkeng yang berisikan sejumlah orang itu merupakan rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit Perangin Angin.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat turut mempekerjakan warga binaan. Simak halaman berikutnya.
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Warga Binaan Dipekerjakan
Panca mengatakan, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mempekerjakan orang yang sehat. Mereka pun tidak mengalami kekerasan.
Berdasarkan hasil sementara, kata Panca, warga binaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dipekerjakan oleh Terbit. Hanya saja, tidak diketahui apakah mereka diberi upah atau sebaliknya.
"Dari penjelasannya, di sana mempekerjakan warga binaan yang sudah sehat dipekerjakan lagi di sana dan sebagian besar yang direhabilitasi di sana yang pribadinya itu cukup baik," tambah Panca.
"Selama masa rehab itu, mereka setelah mulai baik, maka dipekerjakan. Ada yang ke pasar belanja, digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat," sambungnya.