Bupati Langkat Diproses di KPK, PPP: Bukan Halangan Usut Kerangkeng Pekerja

Bupati Langkat Diproses di KPK, PPP: Bukan Halangan Usut Kerangkeng Pekerja

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 05:18 WIB
Wakteum PPP Arsul Sani melayat ke RS Haji Lulung meninggal dunia (Azhar/detikcom).
Foto: Arsul Sani (Azhar/detikcom).
Jakarta -

Kerangkeng berisi orang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin. Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani meminta kasus itu diusut tuntas.

"Komisi III meminta agar Polri menyidik temuan kerangkeng manusia. Temuan itu sendiri apalagi jika benar ada orangnya jelas mengindikasikan adanya kejahatan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Waketum PPP ini menduga ada beberapa tindak pidana dalam kasus ini. Oleh sebab itu, polisi perlu melakukan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun apakah tindak pidana penyekapan, penculikan, atau bahkan ada kejahatan perdagangan orangnya maka itulah yang perlu disidik," katanya.

Bupati Langkat saat ini sedang menjalani kasus hukum di KPK. Arsul tidak ingin kasus Terbit Rencana di KPK menghalangi penyelidikan kerangkeng pekerja sawit ini.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas jangan karena Bupati yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum tipikor di KPK maka tindak pidana umumnya tidak ditangani. Sistem peradilan pidana kita tidak menghalangi untuk proses hukum di dua institusi penegak hukum yang berbeda," katanya.

Terkuak Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Sebelumnya, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.

"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Lihat Video: Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care, melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kepada Komnas HAM. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Dia menyebutkan 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang," tuturnya.

"Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Halaman 2 dari 2
(lir/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads