KIPI vaksin booster apa saja? Pemerintah mengungkap uji klinis yang menyebut tidak ada indikasi efek samping dengan gejala yang berat pada vaksin booster.
Diketahui pemerintah telah memulai program vaksin ketiga atau vaksin booster sejak 12 Januari 2022 lalu. Dan sejauh ini pemerintah mengatakan, pada vaksin booster tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap uji klinis.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (4/1/2022) yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada apa saja KIPI yang mungkin dapat terjadi setelah divaksin booster? Berikut simak penjelasannya.
KIPI Vaksin Booster, Ini Gejalanya
Melansir laman Instagram @dkijakarta, menurut hasil penelitian, vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh. Selain itu, vaksin booster disebut memberikan dampak KIPI yang lebih ringan. Namun apa saja yang termasuk KIPI dengan gejala ringan dan sementara, berikut di antaranya seperti:
- Nyeri pada lengan, di tempat suntikan
- Sakit kepala/ nyeri otot
- Nyeri sendi
- Menggigil
- Mual/ muntah
- Rasa lelah
- Demam (ditandai dengan suhu lebih dari 37,8 derajat celcius)
- Mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1-2 hari
KIPI Vaksin Booster, Ini Syarat Penerima Vaksin
Setelah mengetahui apa saja bentuk KIPI yang mungkin dapat terjadi setelah vaksinasi booster, ketahui pula mengenai syarat untuk mendapatkan vaksin booster, antara lain yaitu:
- Telah berusia 18 tahun ke atas
- Prioritas untuk lansia dan kelompok rentan/ immunocompromised
- Telah menerima dosis vaksin pertama dan kedua, minimal 6 bulan
- Memiliki tiket vaksin booster/ tiket ketiga di aplikasi PeduliLindungi
Ibu hamil juga dapat menerima vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna. Hal ini sesuai SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Setelah mengetahui KIPI vaksin booster, simak pula halaman selanjutnya untuk mengenal kombinasi vaksin booster
KIPI Vaksin Booster, Ini Daftar Kombinasi Vaksinnya
Dilansir dari situs resmi BPOM, kombinasi vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat telah diatur dengan mempertimbangkan rekomendasi ITAGI, persetujuan BPOM dan rekomendasi WHO, di mana vaksin booster dapat diberikan dengan vaksin homolog (vaksin sejenis dengan dosis 1 dan 2) atau Vaksin heterolog (vaksin berbeda dengan dosis 1 dan 2).
Berikut daftar dosis vaksin booster yang disetujui BPOM, yaitu:
- Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer (0,15 ml)
- Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca (0,25 ml)
- Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Moderna (0,25 ml)
- Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Pfizer (0,15 ml)
- Vaksin primer Pfizer: vaksin booster dosis penuh AstraZeneca
Sementara itu, melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02/02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) kombinasi vaksin primer Pfizer belum termasuk. Dengan demikian Kemenkes RI hanya menyetujui 4 kombinasi vaksin dengan vaksin setengah dosis. Meski begitu kombinasi vaksin masih bisa berubah menyesuaikan kajian BPOM RI.
Vaksinasi booster baru dapat diizinkan dengan jeda minimal 6 bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua. Selain itu, pemberian vaksin booster dengan setengah dosis tetap mampu meningkatkan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari dosis penuh booster dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.