Begini Langkah Korlantas Polri Usai Insiden Kecelakaan Maut Balikpapan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 23 Jan 2022 08:30 WIB
Foto: Rekaman CCTV detik-detik kecelakaan maut truk tronton tabrak sejumlah pengendara di Balikpapan, Kaltim. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kecelakaan maut truk kontainer menewaskan empat orang terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan menunggu kajian terlebih dahulu untuk selanjutnya membuat rekomendasi revisi sejumlah aturan.

"Tunggu hasil kajian dulu, harus obyektif.
Rekomendasi bisa mencakup banyak hal termasuk bila diperlukan revisi-revisi aturan. Semoga rekomendasi bisa ditindaklanjuti juga natinya," kata Firman saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).

Firman memastikan akan ada analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan Polri dalam hal ini Korlantas buntut kecelakaan maut tersebut. Dia berharap nantinya rekomendasi yang diajukan bisa menjadi solusi dan mencegah peristiwa kecelakaan serupa terulang kembali.

"Semua pasti akan ada dilaksanakan anev secara terkoordinasi. Sebuah peristiwa kecelakaan lalulintas pasti akan kita pelajari untuk diperoleh hal-hal yang menjadi sebab itu terjadi," ujarnya.

"Dengan demikian diharapkan akan ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa diajukan untuk solusi mencegah laka lantas," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton menabrak 20 kendaraan dengan rincian 14 sepeda motor dan 6 mobil pada Jumat (21/1) pagi. Sopir truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu, M Ali, telah diamankan di Polresta Balikpapan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Tersangka dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP.

"Ancamannya 6 tahun penjara," pungkas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.

M Ali dinilai telah melanggar dua aturan. Salah satunya, peraturan Wali Kota Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

Dalam video beredar, saat para pengendara masih antre di lampu merah, seketika truk tronton melaju tidak normal dari arah belakang. Truk yang melaju tanpa kendali itu langsung menabrak sejumlah pengendara mobil dan motor yang ada di belakangnya hingga kendaraan-kendaraan nahas tersebut berserakan di Simpang Muara Rapak.

Simak Video 'Melihat Manuver Truk Maut Balikpapan, Sudah di Kiri Geser ke Kanan!':






(dek/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork