Kronologi Kasus Pertama COVID Varian Omicron Terdeteksi di Sulsel

Kronologi Kasus Pertama COVID Varian Omicron Terdeteksi di Sulsel

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 22 Jan 2022 22:10 WIB
Omicron Variant on test tube - New Variant of Covid 19
Foto: Ilustrasi COVID-19 varian Omicron. (Getty Images/iStockphoto/DMEPhotography)
Makassar -

Warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Nawir (27) dinyatakan tertular COVID-19 varian Omicron. Kasus Nawir merupakan yang pertama di Sulsel.

Nawir disebut sempat mengeluhkan gejala gangguan pencernaan atau dyspepsia. Dia lalu dites swab hingga dinyatakan tertular varian Omicron.

"Ini kasus pertama yang memang ada hasilnya dari Litbangkes," kata Plt Kadinkes Sulsel Arman Bausat kepada detikcom, Sabtu (22/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologi kasus Omicron pertama di Sulsel;

Selasa, 5 Oktober 2021

Nawir diketahui bekerja pada perusahaan telur ikan di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Setelah bekerja, Nawir bermaksud pulang kampung ke Takalar.

ADVERTISEMENT

Tepat pada 5 Oktober 2021, Nawir disuntik vaksin Astrazeneca sebagai syarat untuk melakukan perjalanan pulang.

Minggu, 10 Oktober 2021

Nawir memulai perjalanan pulang kampung dari Dobo hingga tiba di Kabupaten Takalar, Sulsel.

Rabu, 3 November 2021

Pasien mulai mengeluhkan gejala gangguan pencernaan atau dyspepsia. Atas keluhan itu Nawir berobat di Puskesmas Bontomarannu, Kabupaten Takalar.

Oleh pihak Puskesmas, Nawir hanya diberi obat dan selanjutnya menjalani rawat jalan.

Senin 6 Desember 2021

Nawir kembali berobat ke Puskesmas karena kondisinya tidak kunjung membaik. Pasien saat itu juga mengeluhkan lemas dan sesak.

Dia sempat diberi cairan infus tetapi kembali tidak dirawat inap. Berdasarkan pengakuan petugas Puskesmas, Nawir telah disarankan untuk dilakukan tes swab saat itu.

"Tetapi pasien menolak," kata Arman Bausat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sabtu, 1 Januari 2022

Memasuki Januari 2022, Nawir dirujuk ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar karena keluhan sesak napas dan batuk.

"Diagnosa awal adalah dyspepsia TB paru on treatment. Pasien dirawat di ruang isolasi Azalea RSUD," kata Arman.

Minggu, 2 Januari 2022

Keesokan harinya, petugas mulai melakukan tes swab hidung dan tenggorokan terhadap Nawir untuk pemeriksaan PCR COVID-19. Sampel Nawir diperiksa di RSUD.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Nawir positif COVID-19. Alhasil petugas melakukan tracing terhadap keluarga dan kerabat Nawir.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pemeriksaan PCR untuk kedua kalinya dan Nawir tetap dinyatakan positif COVID-19.

Kamis, 6 Januari 2022

Karena dua kali dinyatakan positif COVID-19, petugas Dinkes Sulsel yang mengatensi hal ini langsung mengirimkan sampel positif milik pasien ke Litbangkes Jakarta untuk pemeriksaan WGS varian Omicron.

Sembari menunggu hasil Litbangkes Jakarta, petugas kembali melakukan tes PCR untuk ketiga kalinya terhadap Nawir. Hasilnya dia kembali dinyatakan positif COVID-19.

Tak sampai di situ, petugas kembali melakukan pemeriksaan PCR yang keempat kalinya dan Nawir tetap saja dinyatakan positif COVID-19.

Pada momen ini, Nawir juga sempat memaksa pulang ke rumahnya. "Pasien pulang paksa dari rumah sakit," kata Arman.

Kamis, 20 Januari 2022

Tepat sepekan setelah menerima sampel Nawir dari Dinkes Sulsel, Litbangkes Jakarta menyatakan Nawir positif varian Omicron.

"Hasilnya dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron," ungkap Arman.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads