Gerebek Spa di Tangsel, Satpol PP Temukan Terapis-Pelanggan Tak Berbusana

Gerebek Spa di Tangsel, Satpol PP Temukan Terapis-Pelanggan Tak Berbusana

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 22 Jan 2022 13:11 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggrebek panti pijat dan spa  massage di Ruko Golden Boulevard, Serpong. Petugas menemukan adanya kegiatan prostitusi di panti pijat dan spa massage itu.
Satpol PP Tangsel menggerebek spa tak berizin dan menemukan alat kontrasepsi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggerebek panti pijat dan spa massage di Ruko Golden Boulevard, Serpong. Petugas menemukan adanya kegiatan prostitusi di panti pijat dan spa massage itu.

Penggerebekan di Ruko Golden Boulevard dilakukan Jumat (21/1) malam. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin, menjelaskan panti pijat dan spa itu tidak memiliki izin alias beroperasi ilegal.

"Spa massage itu harus ada izin dari Dinas Pariwisata, namun saat kita melakukan pemeriksaan, dia tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata," kata Muksin, Sabtu (22/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan pengecekan prokesnya di dalam, namun pada saat kita melakukan pemeriksaan, kita dapati ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massage di tempat tersebut, yang harusnya tidak boleh ada layanan yang tidak sesuai," sambungnya.

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggrebek panti pijat dan spa  massage di Ruko Golden Boulevard, Serpong. Petugas menemukan adanya kegiatan prostitusi di panti pijat dan spa massage itu.Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggerebek panti pijat dan spa massage di Ruko Golden Boulevard, Serpong. (Foto: dok. Istimewa)

Ada Alat Kontrasepsi di Lokasi

Muksin mengatakan menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan belum digunakan. Bahkan, saat penggerebekan, ada beberapa terapis dan pelanggan yang sedang tidak berpakaian.

ADVERTISEMENT

"Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang masih utuh. Nah, kami dapati di sana ada 15 terapis dan 6 pelanggan," ujar Muksin.

"Di sana juga kita dapati ada beberapa yang tidak menggunakan busana, baik terapisnya maupun pelanggannya, sehingga masih kita periksa di kantor Satpol PP," tambahnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Aksi Warga Depok Gerebek Panti Pijat Plus-plus

[Gambas:Video 20detik]

Panti Pijat Terancam Disegel

Lebih lanjut, Muksin mengatakan saat ini panti pijat dan spa itu ditutup. Muksin juga menyebutkan panti pijat dan spa itu akan disegel jika terbukti melanggar aturan.

"Tutup. Setelah hasil pemeriksaan, bisa saja disegel kalau kita dapatkan barang bukti pelanggaran perda," ucap Muksin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads