Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen melakukan Zoom Meeting dari rutan KPK dengan simpatisannya. Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyoroti keamanan KPK.
"Saya belum tahu persis. Saya sempet lihat (informasi Pepan melakukan Zoom Meeting) sepintas di medsos," kata Lodewijk kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Dalam hal ini, Pepen telah meminta maaf setelah melakukan Zoom Meeting bareng simpatisan dari rutan KPK. Meski begitu, Lodewijk menilai KPK tetap perlu melakukan evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu saya pikir evaluasi untuk sistem keamanan diketatkan di KPK biar mereka mengevaluasi sejauh mana," ujar Lodewijk.
Untuk diketahui, Rahmat Effendi memang sempat melakukan Zoom Meeting dari rutan KPK. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Naufal Al-Rasyid.
Naufal mengatakan Zoom Meeting itu dilakukan lantaran kunjungan rutan tidak bisa dilakukan secara langsung imbas pandemi COVID masih berlangsung.
"Karena kan begini, untuk besuk itu kan sekarang tidak bisa secara natural, normal. Untuk itu, dilakukan melalui daring atau online. Nah, itu ketentuan yang di rutan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM," kata Naufal saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Naufal mengatakan Pepen melakukan pertemuan secara daring bersama tokoh-tokoh masyarakat hingga para kader Partai Golkar. Dia menyebut KPK memberikan waktu kunjungan ini pada Senin dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB.
"(Zoom) dengan saya, ada tokoh-tokoh masyarakat, dan ada juga pengurus partai, Golkar ya," katanya.
Simak video 'KPK Benarkan Walkot Bekasi Rahmat Effendi Zoom Meeting di Rutan':
Pepen minta maaf soal Zoom Meeting, simak di halaman berikut
Pepen Minta Maaf
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi meminta maaf soal kegiatan Zoom Meeting bersama simpatisannya dari rutan KPK. Tersangka yang punya nama panggilan Pepen itu mengaku tak merencanakan kegiatan Zoom Meeting bersama simpatisan.
"Selanjutnya, terkait pemberitaan media massa terkait berita mengenai adanya Zoom Meeting antara klien kami dan para simpatisannya, perlu kami sampaikan bahwa Bapak Pepen atau klien kami sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk, dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut," kata kuasa hukum Pepen seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (21/1/2022).
Kuasa hukum Pepen menjamin kliennya bakal mematuhi aturan Zoom Meeting yang ditetapkan KPK, bahwa tak semua pihak bisa melakukan Zoom Meeting dengan tahanan KPK.
"Oleh karena itu, klien kami meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dan untuk selanjutnya, klien kami akan memenuhi aturan Zoom di KPK, di mana hanya dibatasi untuk anggota keluarga dan tim penasihat hukum kami, dalam hal ini RM Tito Hananta Kusuma SH MM dan M Adrian Zulfikar SH," tutur kuasa hukum Pepen.