Terungkap Peran Direktur Lokataru-Admin Gejayan Memanggil di Kasus Penghasutan

Terungkap Peran Direktur Lokataru-Admin Gejayan Memanggil di Kasus Penghasutan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 07:57 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Dok. Lokataru Foundation)
Jakarta -

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis. Polisi mengungkapkan para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Dirangkum detikcom, Rabu (3/9/2025), lima orang tersangka lainnya itu adalah MS, SH, KA, RAP, dan FL. Peran mereka membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov.

Berikut ini rincian peran para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.⁠ ⁠Delpedro Marhaen (DMR)

Polisi mengatakan peran Delpedro adalah melakukan collab atau kolaborasi di akun medsosnya untuk menyebarkan ajakan terkait demo. Ajakan itu berisi agar pelajar tidak takut untuk melakukan aksi.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.

"Menjelaskan bahwa peran daripada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut penyidik, akun Blok Politik Pelajar itu terhubung dengan akun-akun lain, yang salah satunya berperan sebagai koordinator ataupun mengajarkan pembuatan bom molotov.

"Di mana BPP itu berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubnya dari akun BPP," ujarnya.

"Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang di posting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR," tambahnya.

Polda Metro Jaya tampilkan akun-akun media sosial diduga hasut aksi anarkisPolda Metro Jaya tampilkan akun-akun media sosial diduga hasut aksi anarkis. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Tonton juga video "Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Jadi Tersangka" di sini:

2.⁠ ⁠Syahdan Husein (SH)

Syahdan Husein ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kapasitasnya sebagai admin akun media sosial Gejayan Memanggil. Syahdan diduga ikut menyebarkan ajakan pengerusakan.

"Kemudian yang ketiga adalah tersangka SH, itu ada admin akun IG nama akunnya @GM, perannya adalah collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan," jelasnya.

Polda Metro Jaya tampilkan akun-akun media sosial diduga hasut aksi anarkisPolda Metro Jaya jumpa pers. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

3.⁠ ⁠MS, KA, RAP, dan FL

Adapun peran tersangka lainnya adalah sebagai berikut:

‒⁠ ⁠MS berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.

‒⁠ ⁠KA berperan sebagai admin akun IG bernama AMP, KA juga sama perannya yakni melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan.

‒⁠ ⁠RAP yang merupakan pemilik akun IG @RAP berperan sebagai tutor pembuatan bom molotov. Dia juga disebut berperan sebagai kurir bom molotov.

"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov, dan juga berperan sebagai kurir-kuri kurir bom molotov di lapangan," kata Kombes Ade Ary.

‒⁠ ⁠FL kapasitasnya admin akun medsos dengan inisial T, nama akunnya FG. Perannya adalah menyiarkan siaran langsung atau live dan mengajak.

"Kemudian yang keenam adalah saudari FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," ungkap Ade Ary.

Simak Video 'Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Menteri HAM: Silakan Proses Hukum, Tapi...':

Peristiwa Dugaan Penghasutan

Diketahui, upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

"Perlu kami tegaskan di awal bahwa komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku," kata dia.

Sementara Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebutkan Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan bahwa Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

Saksikan Live DetikPagi:

Halaman 2 dari 4
(zap/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads