Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Miras Hasil Razia

Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Miras Hasil Razia

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 11:24 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho (Foto: Rizky/detikcom)
Bogor -

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan 2.123 botol minuman beralkohol (minol). Minuman tersebut disita dari hasil operasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kita memusnahkan minuman keras. Ini adalah hasil kegiatan saat Nataru 2021," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Langkah tersebut dilakukan sebagai program prioritas Kabupaten Bogor. Khususnya komitmen Bupati Bogor untuk menjalankan ketertiban umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah memang menjadi program prioritas untuk Pemda Kabupaten Bogor yaitu program Nobat (nongol babat) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Bogor," lanjutnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus RidhoPemusnahan ribuan miras hasil razia (Foto: Rizky/detikcom)

Agus menduga minol tersebut akan digunakan untuk pesta saat liburan Nataru. Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya.

ADVERTISEMENT

"Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya," tururnya.

Minol yang terjaring operasi terdiri dari beragam kadar alkohol. Mulai dari yang paling sedikit kadar alkoholnya di bawah 5 persen.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads