Polisi Tetap Proses Hukum Ardhito
Dalam kesempatan yang sama, Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Mokh Taufik menyebut jika hasil assesmen Ardhito Pramono telah keluar sejak Kamis (20/1) kemarin. Hasilnya, tim asesmen terpadu (TAT menyatakan Ardhito layak menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," kata Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," lanjutnya.
Meski direhabilitasi, proses hukum Ardhito tetap berjalan.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," kata Taufik.
"Proses tetap harus dilengkapi nanti berikutnya kita sampaikan lagi," sambungnya.
(ain/jbr)