Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat, sempat menyela konferensi pers KPK terkait kasus suap yang menjeratnya dalam OTT di Surabaya. Itong bahkan menyebut apa yang disampaikan KPK hanya omong kosong.
Hal tersebut lalu dibalas oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di penghujung kegiatan konferensi pers, Kamis (20/1/2022), malam. Nawawi tak mempermasalahkan apapun ekspresi Itong.
"Bagi kami silakan mau berekspresi seperti apa aja, mau teriak mau apa, KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Nawawi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Itong mengucapkan 'omong kosong' saat konferensi pers KPK di depan wartawan. Saat itu, Nawawi tengah menyampaikan konferensi pers berkaitan dengan keprihatinan lembaga antirasuah tersebut terkait tindakan korupsi Itong.
"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi saat konfrensi pers.
Lalu Itong yang menghadap membelakangi wartawan, tiba-tiba berbalik badan. Dia menyela pembicaraan Nawawi.
"Maaf ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apapun," ucap Itong.
Dia bahkan menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. "Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," ujarnya.
Kemudian tampak 2 petugas KPk menghampiri Itong. Keduanya meminta Itong untuk berbalik badan lagi dan berhenti berbicara.
Kemudian Nawawi yang sempat terhenti lalu melanjutkan pembicaraan. Dia mengaku sedih dengan OTT yang terjadi terhadap seorang hakim dan panitera pengganti.
Lihat Video: Momen Hakim Itong Bantah Wakil Ketua KPK Saat Konferensi Pers