Waketum Gerindra ini menilai harus ada perbedaan hukuman pemakai hingga bandar. Kasus seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie banyak di Tanah Air.
"Bagaimana perbedaannya pemakai dan pengedar dan bagaimana keharusan perbedaan treatment ya kita prihatin. Yang begini ini kasus karena itu orang terkenal banyak, saya pikir banyak terjadi di seluruh Indonesia," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin, juga menyoroti vonis bui Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie. Menurut Safarudin, kasus tersebut sepatutnya diasesmen dan direhabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi.
"Kalau saya lihat itu nggak usah kayak Ardi Bakrie, itu kalau saya harus diasesmen BNN atau BNNP, ini korban, korban. Supaya restorative justice di polres-polres, polda-polda, bisa direhabilitasi saja. Jadi supaya jangan sampai penuh LP," imbuhnya.