KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya, Hamdan. Kini kedua orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, pukul 20.19 WIB, Kamis (20/1/2022), Selain Itong dan Hamdan, pengacara swasta tiba di gedung KPK. Itong tampak mengenakan kemeja batik, bermasker, dan membawa tas kecil.
Setiba di KPK, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka. Selanjutnya, Itong dan kedua orang lainnya langsung dibawa masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, berbarengan dengan mereka, tampak juga 1 koper berwarna hitam. Belum pasti apa isi dari koper tersebut.
Untuk diketahui, Itong Isnaeni dan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.
"Benar, 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dimintai konfirmasi, Kamis (20/1).
Selain hakim dan panitera, Ali menyebutkan ada pengacara yang diamankan. Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan timnya saat ini masih bekerja.
"Terima kasih perhatiannya, kami bekerja dulu ya," ujar Firli.
Pihak-pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Simak juga video 'Momen Kedatangan Kakak Kandung Bupati Langkat di KPK':