Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT

Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 17:05 WIB
Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK. Bagaiamna sosoknya hingga terjerat kasus korupsi?
Terbit Rencana Perangin Angin: Pernah Ajak Hindari Korupsi, Kini Kena OTT (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK. Meski begitu, sebelumnya dia pernah mengajak untuk menghindari korupsi di acara rapat koordinasi bareng KPK.

Informasi tentang kegiatan Rakor itu dilihat detikcom dari situs resmi Pemkab Langkat, Kamis (20/1/2022). Mari simak informasi lebih lanjutnya berikut ini.

Terbit Rencana Perangin Angin Sempat Ajak Hindari Korupsi

Seperti diketahui, sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana Perangin Angin sempat mengajak untuk menghindari korupsi. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK pada Kamis (10/6/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," kata Terbit saat kegiatan rakor itu.

Rakor tersebut diikuti oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, Didik Agung Wijanarko dan Kepala Kepala Satgas Pencegahan KPK, Maruli Tua. Terbit, yang mengikuti acara itu juga sempat mengucapkan terima kasih atas bimbingan KPK.

ADVERTISEMENT

Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT KPK

Setelah sebelumnya sempat mengajak menghindari kasus korupsi, kini Terbit Rencana Perangin Angin terjerat kasus suap proyek infrastruktur yang dilakukannya di wilayah Langkat, Sumatera Utara. Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat pada Selasa (18/1/2022).

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Namun demikian, KPK kini resmi menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Informasi mengenai penetapan tersangka Bupati Langkat ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers pada Kamis (20/1/2022).

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Ghufron.

Begini Sosok Terbit Rencana Perangin Angin

Setelah mengetahui kasus yang menjeratnya, ketahui pula sosok Terbit Rencana Perangin Angin. Dikutip dari laman KPU, Bupati Langkat tersebut merupakan kader Partai Golkar kelahiran 24 Juni 1972. Dia juga merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Selain itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga pernah maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Langkat pada Pemilu 2014. Hingga akhirnya, dia terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada periode 2014-2018.

Selanjutnya, Terbit Rencana Perangin Angin maju sebagai calon bupati yang diusung oleh Golkar dalam Pilkada 2019. Ia terpilih menjadi Bupati langkat dengan perolehan sebanyak 241.142 suara.

Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki Terbit Rencana Perangin Angin

Berikut Daftar Kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (19/1/2022), Terbit Rencana Perangin Angin mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.

Selain itu, Terbit Rencana Perangin Angin tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya Rp 1.170.000.000. Mobil-mobil yang dimilikinya antara lain:

  • Toyota Vios
  • Toyota Yaris
  • Toyota Hilux
  • Honda Jazz
  • Toyota Land Cruiser
  • Honda CR-V
  • Toyota Yaris
  • Honda CR-V

Bukan hanya itu, harta lain yang dia miliki tercatat senilai Rp 78.300.000.000. Jika ditotalkan, harta kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin senilai Rp 85.151.419.588.

Disebutkan, Terbit Rencana Perangin Angin juga termasuk dalam tujuh dari 10 jajaran kepala daerah terkaya di Indonesia. Kategori ini berdasarkan data LHKPN 2020.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads