KPK tangkap tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan terlibat kasus suap.
Selain Bupati Langkat, KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut. Simak rangkuman detikcom terkait KPK tangkap tangan Bupati Langkat.
KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat: Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
KPK tangkap tangan Bupati Langkat pada Selasa, 18 Januari 2022. Kini, KPK telah resmi menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (20/1/2022).
Daftar Tersangka Lain Dalam KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat
Dalam OTT KPK terhadap Bupati Langkat, sejumlah tersangka lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Para tersangka itu di antaranya:
- MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta
- TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
- ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih
- MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
- SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
- IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor
Proses Terjadinya KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat
KPK tangkap tangan Bupati Langkat bermula saat Ghufron mendapat informasi soal dugaan penyelenggara negara yang menerima sejumlah uang. Kemudian, terjadi komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh Muara Perangin-angin (MR) selaku swasta.
Lalu, Muara Perangin-angin menemui Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) selaku pihak swasta di sebuah kedai kopi. Di sana terjadi serah terima uang tunai.
Selanjutnya, tim KPK bergerak ke rumah Bupati Langkap (TRP) untuk menangkapnya dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Asih. Namun, keduanya sudah tidak berada di lokasi saat tim KPK tiba di sana.
Lalu, Tim KPK memperoleh informasi bahwa TRP menyerahkan diri ke Polres Binjai. Sekitar pukul 15.45 WIB, TRP dimintai keterangan oleh tim kepolisan.
KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat: Amankan Uang 786 Juta
Bupati Langkat diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat periode 2020-2022. Barang bukti berupa uang senilai Rp 786 juta diamankan KPK.
"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Ghufron.
KPK tangkap Bupati Langkat karena terlibat proyek pengerjaan infastruktur. Simak halaman berikutnya.