Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku

Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 19:42 WIB
Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku
Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku - ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Pamekasan Level 3: Asesmen PPKM Seminggu Sekali

Pemerintah kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan. Hal tersebut dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan asesmen PPKM level yang digelar setiap dua pekan sekali dihapus. Saat ini, asesmen PPKM level dilakukan setiap minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (16/1/2022).

Luhut menegaskan PPKM level masih menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus COVID-19 di Indonesia. Luhut mengungkapkan sistem kesehatan Indonesia sudah siap dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan sosial bagi masyarakat," ujar Luhut.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads