Brigjen Junior Tumilaar turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, terkait sengketa tanah dengan PT Sentul City. Brigjen Junior Tumilaar mengaku hadir mewakili warga yang menjadi korban penggusuran PT Sentul City.
"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat warga Bojong koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar di ruang rapat Komisi III DPR, gedung DPR/MPR, Rabu (19/1/2022).
![]() |
Dalam kesempatan itu, Brigjen Tumilaar mengaku hadir sebagai perwakilan korban penggusuran di Bojong Koneng untuk menyampaikan kondisi yang terjadi. Dia menyebut PT Sentul City dan Kementerian ATR BPN telah melecehkan ketatanegaraan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi umum yang terjadi dan sedang berlangsung terus-menerus, maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada PT Sentul City mengakibatkan Kementerian ATR BPN bersama Sentul city telah lakukan pelecehan bersama sama, yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan NKRI," ucapnya.
Dia menyebut apa yang dilakukan oleh PT Sentul City di Bojong Koneng juga berujung terjadinya berbagai perbuatan pidana kriminal. Dia menyinggung terkait perusakan bangunan, rumah tinggal, hingga lahan garapan warga setempat oleh PT Sentul City.
"Akibat perbuatan terjadi perusakan bangunan, tanam tumbuh, garapan, adalah tindak pidana kriminal. Pelanggaran HAM disebabkan rakyat tidak memiliki lagi rumah tinggal dan tanah garapan sebagai nafkah mata pencarian rakyat, dan telah terjadi perusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat jati sengon dirampok bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di pemukiman penduduk," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Warga Bojong Koneng Duga Sentul City Lakukan Maladministrasi SHGB Tanah':