Pengungsi Hazara dan pengungsi Afghanistan bergerak ke Amnesty International, Menteng, Jakarta Pusat, usai sempat tertahan di depan IRTI Monas. Massa melakukan audiensi dan menyerahkan surat dengan pihak Amnesty International terkait tuntutan aksi.
Media and Campaign Manager Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri, mengatakan pihaknya memberi kesempatan peserta aksi untuk duduk bersama dan berdiskusi.
"Kami menawarkan oke kita berdiskusi bisa duduk bersama, sharing saja. Teman-teman punya concern apa, dari kami ini lo yang sudah kami lakukan yang mungkin teman-teman belum tahu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami undang, kan mereka tadinya mau menyerahkan surat secara resmi, karena mereka nggak bersedia menyerahkan di sini, ya sudah kalau mau di kantor boleh," imbuhnya.
Nurina mengatakan pihaknya turut prihatin atas kondisi para pengungsi Afghanistan. Namun terkait status legal para pengungsi, dia menyebut di luar otoritas Amnesty.
"Amnesty sangat-sangat prihatin dan sangat sedih dengan kondisi teman-teman pengungsi yang sudah 10 tahun di sini. Kami berusaha mengerti kondisi mereka," kata Nurina.
"Tapi teman-teman harus tahu, kami itu nggak punya otoritas untuk resettle (penempatan) mereka ke negara tujuan gitu," imbuhnya.
Kendati demikian, Nurina mengatakan pihaknya sudah mengusahakan untuk proses resettle para pengungsi, salah satunya berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
"Kami berusaha yang terbaik untuk membantu supaya mereka di resettle dengan segera. Yang bisa kami lakukan adalah berhubungan dengan stakeholder terkait masalah ini," ujarnya.
Bahkan, kata Nurina, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa negara lain terkait isu pengungsi ini. Bukan hanya pengungsi dari Afghanistan, tapi juga dari negara lainnya.
"Isu pengungsi ini, dari Afghanistan atau dari negara lain itu sudah menjadi perhatian kami selama bertahun-tahun. Nggak hanya Amnesty Indonesia, bahkan di negara lain kami juga berkoordinasi terkait masalah ini," tambahnya.
(idn/jbr)