Saksi berinisial K yang dihadirkan di sidang terorisme terdakwa Munarman mengaku pernah memberangkatkan anggota FPI ke ISIS. K merupakan salah satu narapidana terorisme.
"Saya di Bekasi, saya kerjaannya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," kata saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Saksi mengaku tidak mengenal Munarman dan tidak pernah bertemu langsung dengan Munarman, kecuali acara baiat di UIN yang dia sebut Munarman hadir di situ. Meski begitu, dia mengaku tahu sosok Munarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak pernah langsung ketemu sama Munarman tapi semua orang tahu siapa Bapak Munarman, bahkan saya nge-fans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," katanya.
Meski dia tidak mengenal Munarman, saksi menyebut mengetahui beberapa anggota FPI. Sebab, sebagian dari mereka ada yang saksi kirim ke ISIS.
"Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat saya kena tindak pidana terorisme itu, ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," jelasnya.
Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.
(zap/mae)