Asesmen PPKM 1 Pekan Sekali
Pemerintah kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan. Hal tersebut dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
Asesmen PPKM level yang digelar setiap dua pekan sekali dihapus. Saat ini, asesmen PPKM level dilakukan setiap minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (16/1/2022).
Selain itu, Luhut menegaskan sistem kesehatan Indonesia sudah siap dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19. Namun, Luhut mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
"Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini. Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," ujar Luhut.
(azl/imk)