Peraturan PPKM terbaru di Jabodetabek kembali diperbarui lewat instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru. Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali selama satu pekan.
Dengan begitu, perpanjangan PPKM akan berlangsung pada 18-24 Januari 2022. Adapun aturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Untuk wilayah Jabodetabek, seluruhnya akan menerapkan PPKM level 2 dalam sepekan ke depan. Berikut aturan terbaru di Jabodetabek yang dirangkum detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Level PPKM Jabodetabek
Merujuk pada Inmendagri 03/2022, seluruh Jabodetabek masuk kategori PPKM level 2, yaitu:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang
- Kota Bogor dan Kabupaten Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Peraturan PPKM Terbaru Jabodetabek: Aturan PTM-Perkantoran
Di Jabodetabek, berikut aturan pembelajaran tatap muka hingga perkantoran di masa PPKM terbaru:
- Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh sesuai aturan yang berlaku.
- Perkantoran sektor non esensial diizinkan WFO maksimal 50% bagi pegawai yang telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Perkantoran sektor esensial:
a. Keuangan dan perbankan: kapasitas maksimal 75% untuk lokasi terkait pelayanan masyarakat dan 50% untuk pelayanan administrasi perkantoran
b. Pasar modal dan teknologi informasi dan komunikasi: kapasitas maksimal 75% staf.
c. Hotel non penanganan karantina: kapasitas maksimal 50% dan wajib menggunakan PeduliLindungi. Untuk penyediaan makan dan minum di fasilitas ruang pertemuan dengan kapasitas besar disajikan dalam box dan tak ada prasmanan. Anak di bawah 12 tahun wajib antigen atau PCR.
d. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya: shift kapasitas maksimal 75% untuk produksi. Untuk administrasi perkantoran maksimal 50% dan wajib menggunakan PeduliLindungi. - Kegiatan sektor kritikal: kapasitas maksimal 100% dengan ketentuan sesuai masing-masing sektor.
Peraturan PPKM Terbaru Jabodetabek: Kegiatan Makan/Minum-Resepsi
Masih merujuk Inmendagri yang sama, berikut aturan kegiatan makan dan minum di level 2:
- Kegiatan makan dan minum diatur dengan ketentuan:
- warung makan/warteg, pedagang kaki lima,lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai Pukul 21.00 waktu setempat, maksimal pengunjung makan 50% kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit
- restoran/rumah makan, kafe diizinkan buka sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dengan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50%, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. - Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat, dengan ketentuan:
- anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua
- tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing
- wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi - Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan:
- wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
- anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua
- restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50%, waktu makan maksimal 60 menit
Peraturan PPKM terbaru lainnya yang kini berlaku di Jabodetabek juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.