PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Simak Inmendagri Terbarunya

PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Simak Inmendagri Terbarunya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 12:26 WIB
Jakarta -

PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa kembali dipertanyakan masyarakat. Hal ini lantaran pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pepanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga mobilitas masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Lalu, PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa: Wilayah Jawa-Bali

Aturan mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa Bali tertulis dalam Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 17 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Inmendagri tersebut, PPKM wilayah Jawa Bali mulai berlaku pada hari ini, Selasa (18/1/2022). PPKM akan berlaku selama 1 pekan ke depan, yakni hingga 24 Januari 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan tanggal 24 Januari 2022." demikian isi Inmendagri tersebut.

PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa: Wilayah Luar Jawa Bali

Selain Jawa Bali, pemerintah juga kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali. Hal tersebut berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, pada 17 Januari 2022 kemarin.

Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Mengutip dari Inmendagri tersebut, PPKM di luar Jawa bali berlaku mulai hari ini Selasa (18/1/2022). Inmendagri tersebut berlaku selama 2 pekan hingga 31 Januari 2022 mendatang.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022." berikut isi Inmendagri tersebut.

PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa sudah diketahui. Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui informasi lain terkait PPKM.

Asesmen PPKM 1 Pekan Sekali

Pemerintah kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan. Hal tersebut dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Asesmen PPKM level yang digelar setiap dua pekan sekali dihapus. Saat ini, asesmen PPKM level dilakukan setiap minggu.

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (16/1/2022).

Selain itu, Luhut menegaskan sistem kesehatan Indonesia sudah siap dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19. Namun, Luhut mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

"Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini. Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," ujar Luhut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads