Diwarnai Penolakan PKS, RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR!

Diwarnai Penolakan PKS, RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR!

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 11:59 WIB
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan jadi RUU inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan di rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022.

Rapat digelar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Pengesahan diawali pandangan juru bicara setiap fraksi DPR RI untuk RUU TPKS. Yang mendapat kesempatan pertama adalah PDIP sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR RI diikuti partai-partai setelahnya. Fraksi PKS melalui juru bicaranya menyatakan menolak RUU TPKS dilanjutkan menjadi RUU inisiatif DPR karena dinilai belum komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melainkan RUU TPKS tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindakan kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting bagi pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata juru bicara dari Fraksi PKS DPR, Kurniasih Mufidayati.

Selain PKS, fraksi lain menyetujui RUU TPKS. Namun, beberapa fraksi memberi catatan untuk RUU TPKS.

ADVERTISEMENT

Usai fraksi-fraksi membacakan pandangannya, Puan lanjut meminta persetujuan anggota Dewan.

"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Puan dijawab setuju dan sambutan ketokan palu setelahnya.

Terpisah, Dasco mengatakan usai pengesahan RUU TPKS, pihaknya akan menunjuk AKD untuk membahas lebih lanjut bersama pemerintah. Pihaknya berharap pemerintah mengirim surpres sesegera mungkin.

"Ya nanti kalo untuk TPKS setelah hari ini disahkan sebagai inisiatif DPR, tentunya kita akan menunjuk AKD yang akan dibahas. Dan kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur, sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.

"Kita langsung kirim surat ke presiden sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD-FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," lanjut Dasco.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads