Ardhito Pramono Jalani Swab Test Sebelum Asesmen, Hasilnya Negatif

Ardhito Pramono Jalani Swab Test Sebelum Asesmen, Hasilnya Negatif

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 10:48 WIB
Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono, mengajukan rehabilitasi usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Pagi ini, Ardhito dibawa ke BNNP DKI Jakarta. (Karin NS/detikcom)
Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono, mengajukan rehabilitasi usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Pagi ini, Ardhito dibawa ke BNNP DKI Jakarta. (Karin NS/detikcom)
Jakarta -

Musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono, dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani proses asesmen. Kuasa hukum Ardhito, Adit, menyebut kliennya telah melakukan swab test antigen.

"Dhito udah swab ya pagi ini, hasilnya negatif," kata Adit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, Adit berharap nantinya asesmen dari Ardhito berjalan dengan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," ungkap Adit.

"Sebetulnya kita sangat tidak menyarankan untuk tidak dilakukan teman-teman yang lain, public figure maupun teman-teman yang lain (untuk gunakan narkoba)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom pukul 10.00 WIB terlihat Ardhito keluar dari area Polres Metro Jakarta Barat. Terlihat dia keluar ditemani kuasa hukumnya.

Ardhito terlihat menggunakan kaus lengan panjang berwarna kuning. Dia tak terlihat berbicara banyak kepada awak media.

"Baik, baik," ujar Ardhito.

Ardhito mengaku kepada wartawan jika pagi ini dia akan ke BNNP Cideng, Jakarta Pusat, guna melakukan proses asesmen.

"Mau ke BNNP," ungkap Ardhito.

Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Diketahui pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono sejak Jumat (14/1).

"Ya kita ajuin rehab, doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Selain itu, dia menyebut pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.

Simak Video 'Dibawa ke BNNP DKI Jakarta, Ardhito Pramono Ungkap Kondisinya':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads