Napi di Sumsel Kabur Usai Diizinkan Petugas Keluar Lapas Jenguk Anak

Prima Syahbana - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 10:41 WIB
Edi Padli (51) napi Lapas Kelas II-A Lahat kabur dengan cara mengelabui petugas, izin menjenguk anaknya sakit. (dok. Lapas Kelas II-A Lahat)
Palembang -

Peristiwa narapidana (napi) kasus narkoba kabur di Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi lagi untuk kesekian kalinya. Kali ini dilakukan oleh napi lansia Lapas Kelas II-A Lahat, Edi Padli (51).

"Iya informasi tersebut benar," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Lahat, Soetopo Barutu, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (18/1/2022).

Soetopo mengatakan Edi sudah menjalani masa hukuman selama 4 tahun dari vonis 6 tahun di kasus narkoba. Napi tersebut dalam keseharian dinilai sebagai sosok yang baik karena mengurus musala lapas.

"Dia ini sudah menjalani penahanan selama 4 tahun dari total hukuman 6 tahun. Dia kesehariannya di sini merupakan tamping musala dan rencananya Agustus 2022 ini dia bebas murni," ucapnya.

Edi, yang kediamannya tidak jauh dari Lapas, kabur pada Sabtu (16/1) pagi. Dia kabur mengelabui petugas jaga saat izin menjenguk anaknya yang sedang sakit.

"Iya, jadi dia ini kan tamping di musala. Petugas jaga percaya karena alasannya itu mau jenguk anaknya yang sakit. Kejadiannya itu pada Sabtu (16/1) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kemarin," katanya.

Atas kejadian itu, dia mengakui adanya unsur kelalaian anak buahnya. Dan saat ini, sambungnya, pihaknya bersama kepolisian sedang membaru keberadaan Edi.

Pihak lapas juga sudah mendatangi beberapa rumah keluarga dan kerabat Edi. Namun Edi belum ditemukan.

"Kita akui petugas jaga kita itu memang lalai. Saat ini petugas kita periksa, tentu akan diberikan sanksi. Hingga saat ini kita masih ngejar dia. Kita juga sudah mendatangi beberapa lokasi kediaman keluarganya tapi tidak ditemukan," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork