Polisi Ungkap Peran 1 Pelaku yang Ditangkap Keroyok Anggota TNI di Jakut

Polisi Ungkap Peran 1 Pelaku yang Ditangkap Keroyok Anggota TNI di Jakut

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 06:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23) di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengungkapkan peran salah satu pelaku berinisial R yang telah ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan R ditangkap di kawasan Jakarta Utara. Saat kejadian, R berperan memiting korban.

"Peran R membantu memiting korban ketika korban dipukul tersangka B," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tersangka B (DPO) berperan menusuk korban dengan senjata tajam. Sertu Sahdi tewas di lokasi akibat kejadian itu.

"Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku berjumlah 6 orang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah enam orang, " ujarnya.

Simak juga Video: Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR

[Gambas:Video 20detik]



3 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Sertu Sahdi ini.

"Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan. Nanti kita kembangkan lagi," kata Zulfan di Polda Metro Jaya, Senin (17/1).

Zulpan belum memerinci identitas dari ketiga pelaku. Dia menyebut penyidik kini masih melakukan pengejaran kepada terduga pelaku lainnya.

"Tim masih bergerak. Kan itu pengeroyokan pelaku lebih dari satu," jelas Zulpan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads