Polisi meringkus empat pelaku perampokan di SMPN 3 Tenjo, Kabupaten Bogor. Total kerugian pihak sekolah mencapai Rp 340 juta.
"Dengan adanya kejadian tersebut pihak sekolah mengalami materi sekitar Rp.340.000.000 ( tiga ratus empat puluh juta rupiah )," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan melalui keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Siswo mengatakan, para pelaku mengambil sejumlah barang dari sekolah tersebut, di antaranya 29 unit laptop, 2 unit PC, 1 unit printer, 2 unit Ponsel, 62 unit tablet sun, 2 unit ups komputer, 2 unit HUB dan 1 unit sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu N (23), M (29), S (39), dan AH (27). Saat melancarkan aksinya, keempat pelaku sempat menyekap petugas keamanan sekolah.
"Empat tersangka pencurian yang melakukan penyekapan terhadap penjaga keamanan di SMPN 3 Tenjo tersebut berhasil ditangkap pada Jumat (14/01)," kata Kasi Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita melalui keterangan tertulis, Senin (17/1).
Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian
Keempatnya ditangkap saat menjual barang hasil rampasannya ke wilayah Tangerang. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
"Dalam penangkapan keempat para tersangka tersebut dilakukan saat para pelaku ini akan menjual barang-barang hasil curiannya ke seorang penadah di wilayah Tangerang," imbuh Ita.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun.
"Keempat tersangka yang sudah kita amankan tersebut pun akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun tutupnya," bebernya.