Polisi meringkus empat pria pelaku perampokan di SMPN 3 Tenjo, Kabupaten Bogor, yang sempat viral. Saat melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat menyekap petugas keamanan sekolah.
Keempat pelaku ditangkap pada Jumat (14/1) saat hendak menjual barang-barang hasil curiannya kepada penadah di Tangerang. Keempatnya adalah N (23), M (29), S (39), dan AH (27).
"Empat tersangka pencurian yang melakukan penyekapan terhadap penjaga keamanan di SMPN 3 Tenjo tersebut berhasil ditangkap pada Jumat (14/01)," kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita melalui keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang ada di dalam sekolah. Barang tersebut mulai dari laptop, printer hingga sebuah sepeda motor matik.
"Laptop merek Lenovo, 2 set CPU, tablet, 2 unit printer, 2 unit HUB, 2 unit UPS, 1 unit projector, 1 unit handphone merek Realme, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario," ujarnya
Keempat tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Keempatnya terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun.
"Keempat tersangka yang sudah kita amankan tersebut pun akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun tutupnya," bebernya.
Keempatnya melakukan aksi perampokan pada Senin (11/1), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat beraksi, mereka sempat menyekap seorang penjaga sekolah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi akan memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi perampokan.
(dek/mea)