Mantan wakil ketua DPR yang kini jadi terdakwa kasus suap eks penyidik KPK, Azis Syamsuddin memaparkan pengalamannya menangkap pegawai KPK gadungan. Azis menyampaikan itu saat diperiksa sebagai terdakwa.
Azis Syamsuddin mengaku tahu AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin penyidik KPK adalah penyidik KPK dari name tag yang dikenakan Robin saat bertemu dengan Azis di rumah dinas Azis. Jaksa lantas bertanya mengenai sikap Azis kala itu, apakah sempat mengecek Robin benar penyidik KPK atau tidak.
"Apakah saudara pernah tanya ke Robin 'apa benar saudara dari KPK?'" tanya jaksa Wahyu Dwi Octafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (17/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya senyum-senyum aja pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," jawab Azis.
Jaksa Wahyu pun kembali bertanya ke Azis, apakah pernah merasa curiga dengan AKP Robin. Azis pun langsung memamerkan pengalamannya yang menangkap pegawai KPK gadungan.
"Apa ada kecurigaan apakah name tag Robin asli atau palsu?" tanya jaksa lagi.
"Bisa saja. Tahun 2006-2007 zamannya Taufiequrachman Ruki ada orang datang memeras juga, dan saya tangkap di Hotel Mulia. Bapak boleh tanya ke Pak Tufik sebagai Ketua KPK," timpal Azis.
Azis mengatakan saat itu pegawai KPK gadungan yang ditangkap juga memiliki name tag 'KPK'. Hal itu dijelaskan Azis saat diberi kesempatan majelis menjelaskan.
"Bahwa saat Taufiequrachman Ruki (menjabat) pernah kejadian orang ngaku-ngaku orang KPK dan itu tertangkap. Dan itu juga menggunakan name tag, jelas itu, dan saat itu saya juga tangkap dia," jelas Azis.
Azis Minta Jaksa Print Out Rekening
Dalam sidang ini, Azis juga menegaskan dia tidak hanya mentransfer uang ke AKP Robin. Azis menyebut dia kerap membantu orang dengan memberi uang.
"Pemberian-pemberian yang saya lakukan ke Robin ini, bukan hanya kepada Robin, saya persilakan JPU untuk lakukan print out beberapa mutasi rekening saya. Dan saya sudah sampaikan ke penyidik, mutasi rekening saya ke mana saja bisa dicek," ucap Azis.
"Dan transaksi Rp 50 juta bukan hanya empat kali, banyak. Dan itu ke mana-mana termasuk ke Jawa Barat, ke NTT ke mana-mana. Yang penting setiap ada bencana pasti saya lakukan itu. Kenapa saya lakukan karena itu karena ada permintaan karena saya adalah mantan ketum KNPI 2008-2011, dan banyak info dari kader saya di daerah. Dan saya juga ketum partai, dan setiap laporan masuk ke saya. Sepanjang saya cek ke polisi, kejaksaan, kalau benar itu ada bencana, saya kirim. Bahkan saya bangun rumah baca di NTT dan sebagainya tanpa sepengetahuan orang," papar Azis.
Dalam sidang ini, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK berkaitan dengan kasus DAK Lamteng 2017.