Antisipasi Omicron, Luhut Minta Perkantoran Atur WFO Tak 100 Persen

Antisipasi Omicron, Luhut Minta Perkantoran Atur WFO Tak 100 Persen

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 16 Jan 2022 18:00 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi peningkatan kasus varian Omicron. Salah satunya, dia meminta perusahaan mempertimbangkan pengurangan kehadiran fisik karyawan di kantor menjadi 75 persen.

"Pemerintah akan melakukan beberapa langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan negara lain, sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita. Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir," kata Luhut dalam jumpa pers virtual pada Minggu (16/1/2022).

Pengurangan tersebut, lanjut dia, dapat diterapkan dengan melihat situasi dan keperluan perusahaan masing-masing. Dia menyebut pengurangan kehadiran fisik karyawan di kantor diberlakukan selama dua pekan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi diatur saja, melihat situasinya, apakah dibuat 75 persen untuk dua minggu ke depan. Itu saya kira bisa dilakukan asesmen oleh perusahaan masing-masing, khususnya kantor," ujar dia.

"Kalau industri saya kira tidak ada masalah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Amukan Varian Omicron Diprediksi Terjadi Pada Februari-Maret':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads