Komnas Perempuan: Video Mirip Nagita Adalah Morphing, Termasuk Kekerasan

Komnas Perempuan: Video Mirip Nagita Adalah Morphing, Termasuk Kekerasan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 16 Jan 2022 07:29 WIB
SITI AMINAH TARDI
Siti Aminah (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Video seks berdurasi 61 detik mirip artis Nagita Slavina dinyatakan polisi sebagai hasil rekayasa. Komnas Perempuan mengatakan video seks tersebut adalah salah satu jenis kekerasan siber berbasis gender (KSBG) dalam bentuk morphing.

"Apa yang menimpa perempuan yang ada dalam editan atau rekayasa video tersebut adalah salah satu jenis kekerasan siber berbasis gender (KSBG) terhadap perempuan, atau juga KBGO dalam bentuk kekerasan seksual berbentuk morphing," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Dia menuturkan video morphing bertujuan merusak reputasi, bahkan memeras orang yang ada dalam gambar tersebut. Karena itu, Komnas Perempuan mengusulkan agar tindakan rekayasa pornografi tersebut dapat diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di dalam gambar atau video tersebut. Untuk melindungi reputasi perempuan dari tindakan ini, Komnas Perempuan mengusulkan agar rekayasa pornografi ini diatur dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual."

"Karena dimungkinkan hal ini digunakan untuk menjatuhkan nama baik seseorang atau untuk memeras atau untuk kompetisi yang tidak sehat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, video seksual berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina sempat membuat heboh. Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Simak Video 'Polisi: Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Fake!':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," jelas Wisnu.

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

Presiden KPI Pitra Romadoni menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu disampaikan agar pihak kepolisian mengusut penyebar video syur tersebut.

"Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.

"Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.

Halaman 2 dari 2
(dek/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads