Menyesal-Tertekan Bikin Tangis Fico Fachriza Tak Tertahan

Menyesal-Tertekan Bikin Tangis Fico Fachriza Tak Tertahan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 16 Jan 2022 06:30 WIB
Kepolisian merilis tersangka komedian Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1).
Foto: Fico Fachriza. (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Komika Fico Fachriza tertunduk lesu sambil menangis sesenggukan saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengatakan Fico menangis karena stres atau tertekan.

Fico yang memakai baju tahanan dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1) kemarin. Tidak ada borgol yang mengikat tangannya.

Awalnya Fico berjalan dengan tenang dari ruang penyidik. Dia lalu ditampilkan di depan media sebelum konferensi pers dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tidak berselang lama, komika itu tampak menangis. Kepala Fico Fachriza tertunduk. Suara sesenggukan tangis Fico Fachriza terdengar jelas. Polisi lalu membawa kembali komika itu ke ruang penyidik.

Polisi menjelaskan alasan pecahnya tangisan komika itu. Polisi menyatakan tangis Fico karena stres.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan menangis karena sedikit stres atau tertekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Zulpan menyampaikan tangisan Fico juga karena dirundung rasa penyesalan. Fico menyesal karena kasus ini akan berdampak pada kehidupannya, termasuk karier yang dirintisnya selama ini.

"Serta menyesali perbuatannya yang berdampak panjang bagi dirinya (karier), karena harus mempertanggungjawabkannya secara hukum pidana," imbuh Zulpan.

Simak Video 'Fico Fachriza dalam Jerat Tembakau Gorila':

[Gambas:Video 20detik]



Zulpan menjelaskan polisi menghadirkan tersangka dalam pengungkapan kasus merupakan hal biasa. Tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus agar publik dapat memahami dengan jelas duduk perkaranya.

"Ditampilkan sebagai tersangka adalah hal yang wajar dan hak penyidik agar masyarakat bisa melihat duduk perkara yang sebenarnya," terang Zulpan.

Menurut Zulpan, menampilkan sosok artis selaku tersangka kasus narkoba juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang sama.

"Sebagai edukasi hukum untuk tidak ditiru perbuatan yang melanggar hukum tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico sebelumnya kerap membuat pengakuan menggunakan narkoba di media sosial. Lalu apakah pengakuannya di media sosial jadi salah satu dasar polisi melakukan penangkapan?

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan pihaknya tidak memonitor media sosial Fico Fachriza sebelum komika itu ditangkap. Penangkapan Fico bermula dari adanya pengaduan masyarakat perihal transaksi narkoba yang marak lewat media sosial.

"Nggak, kita nggak ikuti itu (pengakuan Fico Fachriza pakai narkoba di media sosial). Kan kita terima aduan," kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Mukti mengatakan pengakuan konsumsi narkotika yang pernah diungkap Fico Fachriza tidak ada hubungannya dari penangkapan yang dilakukan polisi.

Menurutnya, kasus ini terungkap dari penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pelaku kriminal narkoba yang ditangkap sebelumnya.

"Ini pure pengembangan kasus. Nggak ada dari medsos itu," jelas Mukti.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads