Setelah itu, I Ketut Trisnajaya melaporkan peristiwa itu kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan dokter. Laporan tersebut kemudian sampai di Polsek Blahbatuh.
"Setelah diterima laporan adanya peristiwa orang meninggal dengan gantung diri, kemudian gabungan personel yang piket dan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendatangi TKP di Kantor Desa Belege," terang Suharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di lokasi, personel Polsek Blahbatuh kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi meminta keterangan serta mencatat identitas saksi dan menghubungi tim kesehatan dari Puskesmas Blahbatuh I.
"Hasil pemeriksaan pemeriksaan medis dilaksanakan oleh dr Dahlia dari Puskesmas Blahbatuh I. Adapun hasil pemeriksaan, keadaan luka pada leher terdapat alur jerat yang melingkari leher dengan bentuk huruf V dan ada bekas sampul di samping leher," tuturnya.
"Pada kelamin mengeluarkan air mani. Tidak ditemukan adanya luka dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal sekitar 6 jam sebelum ditemukan. Penyebab kematian adalah tali yang menjerat leher," sambungnya.
Suharto mengatakan pihak keluarga menerangkan I Ketut Candra Suratana memiliki penyakit jantung dan sering kontrol ke Rumah Sakit Sanjiwani. Pihak keluarga juga menegaskan korban tidak memiliki masalah di lingkungan rumah.
"Diduga korban gantung dirinya karena permasalahan penyakit jantung kronis yang dideritanya," ungkap Suharto.
Selain itu, polisi membuat surat keterangan penolakan autopsi mayat serta pernyataan menerima dan tidak menuntut secara hukum ke pihak keluarga.
(aud/aud)