Berlumur Darah Pasutri Medan Gegara Klakson Bikin Tetangga Tak Berkenan

Berlumur Darah Pasutri Medan Gegara Klakson Bikin Tetangga Tak Berkenan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 20:35 WIB
Poster
Ilustrasi Penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Insiden penganiayaan yang membuat warga Medan, Sumatera Utara, berlumuran darah gegara persoalan klakson bikin geger. Pelaku penganiayaan kini telah ditangkap polisi.

Viral di Media Sosial

Video yang memperlihat warga berlumuran darah itu sebelumnya viral di media sosial. Dilihat detikcom dari video yang beredar, terlihat sejumlah pria dan wanita berada dalam video tersebut. Tampak wajah salah satu pria di video itu seperti berlumuran darah.

Dia tampak diapit oleh seorang wanita di sampingnya dan seorang pria di belakangnya. Lalu ada juga seorang pria berpeci berada di depan seperti sedang menenangkan mereka. Mereka terlihat berbicara. Selain itu, tampak seorang pria memegang suatu benda di tangan sebelah kanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narasi video itu menyatakan peristiwa tersebut diduga dipicu bunyi klakson hingga berujung penganiayaan.

Korban yang berlumuran darah disebut merupakan pengendara mobil bernama Darwin Tanadi (42). Dia mengalami luka di bagian kepala akibat dihantam besi oleh tetangganya berinisial R.

ADVERTISEMENT

Sementara istri Darwin, bernama Agustina (35), mengalami patah tulang tangan kiri dan luka bagian kepala akibat pukulan dengan benda tumpul.

Lalu, peristiwa ini berawal dari Darwin mengendarai mobil hendak keluar dari Kompleks Perumahan Ivori, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (9/1).

Sementara itu, Rudi juga hendak keluar dari rumahnya dengan menumpangi mobil. Karena khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson. Si pelaku merasa tidak senang diklakson dan seketika mendatangi korban dan terjadilah aksi penganiayaan.

Setelah aksi penganiayaan, suami-istri tersebut dilarikan ke RS Royal Prima Marelan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut

Kedua Pihak Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu masih ditangani. Hadi menyebut kedua belah pihak telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Satunya bikin laporan di Polsek Medan Labuhan, satunya bikin laporan di Polres Belawan. Keduanya sudah ditangani oleh penyidik di Polres maupun di Polsek," kata Hadi dimintai konfirmasi, Rabu (12/1).

Dari informasi yang didapatkan, hal tersebut terkait persoalan klakson. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.

"Kita sementara masih mendalami karena kalau hasil keterangan sementara yang pasutri itu dia membunyikan klakson panjang yang mengagetkan. Itu kan keterangan dari si pasutri. Sementara keterangan dari pihak satu lagi, itu belum kita gali," ucap Hadi.

Simak juga 'Terlibat Cekcok di Jalan, Pemotor Tewas Ditusuk di Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Ditangkap

Kabar terbaru mengenai insiden warga diduga dianiaya itu datang dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Hadi mengatakan pelaku penganiayaan telah ditangkap.

"Sudah. Telah diamankan 1 orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Hadi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/25/I/2022/SPKT Pel.Blw tanggal 9 Januari 2022. Pelapornya adalah Agustina. Sementara pelaku yang ditangkap adalah R alias Ahok (46).

"Mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Agustina dan Darwin Tanadi," sebut Hadi.

Akibat perbuatannya, R bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Selain laporan dari Agustina, polisi menerima laporan dari R. Dia juga membuat laporan ke polisi atas tindakan yang dilakukan oleh Darwin dan Agustina. Adapun laporannya tengah didalami oleh petugas.

"Didalami," sebut Hadi.

Halaman 2 dari 2
(knv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads