Penganiaya Pasutri hingga Patah Tulang-Berlumur Darah di Medan Ditangkap

Penganiaya Pasutri hingga Patah Tulang-Berlumur Darah di Medan Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 17:30 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Sebuah video menunjukkan seorang warga berlumuran darah diduga dianiaya viral di media sosial. Polisi pun menangkap pelakunya.

"Sudah. Telah diamankan 1 orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Hadi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/25/I/2022/SPKT Pel.Blw tanggal 9 Januari 2022. Pelapornya adalah Agustina. Sementara pelaku yang ditangkap adalah R alias Ahok (46).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Agustina dan Darwin Tanadi," sebut Hadi.

Akibat perbuatannya, R bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Selain laporan dari Agustina, polisi juga menerima laporan dari R. Dia juga membuat laporan ke polisi atas tindakan yang dilakukan oleh Darwin dan Agustina. Untuk laporannya, tengah didalami oleh petugas.

ADVERTISEMENT

"Didalami," sebut Hadi.

Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (12/1/2022), terlihat sejumlah pria dan wanita berada dalam video tersebut. Tampak wajah salah satu pria di video itu seperti berlumuran darah.

Dia tampak diapit oleh seorang wanita di sampingnya dan seorang pria di belakangnya. Lalu ada juga seorang pria berpeci berada di depan seperti sedang menenangkan mereka. Mereka terlihat berbicara sesamanya. Selain itu, tampak seorang pria memegang suatu benda di tangan sebelah kanannya.

Narasi video itu menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu bunyi klakson hingga berujung penganiayaan.

Korban yang berlumuran darah disebut merupakan pengendara mobil bernama Darwin Tanadi (42). Dia mengalami luka di bagian kepala akibat dihantam besi oleh tetangganya berinisial R.

Sedangkan istri Darwin bernama Agustina (35) mengalami patah tulang tangan kiri dan luka bagian kepala akibat pukulan dengan benda tumpul.

Lalu, peristiwa ini berawal dari Darwin mengendarai mobil hendak keluar dari Kompleks Perumahan Ivori, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (9/1).

Sementara itu, Rudi juga hendak keluar dari rumahnya dengan menumpangi mobil. Karena khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson. Si pelaku merasa tidak senang diklakson dan seketika mendatangi korban dan terjadilah aksi penganiayaan.

Setelah aksi penganiayaan, suami istri tersebut dilarikan ke RS Royal Prima Marelan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut

Kedua Pihak Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu masih ditangani. Hadi menyebut kedua belah pihak telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Satunya bikin laporan di Polsek Medan Labuhan, satunya bikin laporan di Polres Belawan. Keduanya sudah ditangani oleh penyidik di polres maupun di polsek," kata Hadi dimintai konfirmasi, Rabu (12/1).

Hadi mengaku pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Dari informasi yang didapatkan, hal tersebut terkait persoalan klakson.

"Kita sementara masih mendalami karena kalau hasil keterangan sementara yang pasutri itu dia membunyikan klakson panjang yang mengagetkan. Itu kan keterangan dari si pasutri. Sementara keterangan dari pihak satu lagi, itu belum kita gali," ucap Hadi.

Hadi mengaku terkait saling lapor itu, pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Keduanya pun belum ditetapkan sebagai tersangka," sebut Hadi.

(dhm/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads