Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Anggota DPR Bereaksi

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Anggota DPR Bereaksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 11:00 WIB
Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Hirawan yang memperkosa 13 santri. Penolakan itu dinilai bertentangan dengan prinsip HAM.
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Anggota DPR Bereaksi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan yang dituntut dalam kasus pemerkosaan 13 santri. Penolakan itu karena hukuman mati dinilai bertentangan dengan prinsip HAM.

Banyak pihak yang menyayangkan keputusan Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan. Bahkan, Komisi III DPR RI mengkritik keputusan tersebut.

Lantas, seperti apa reaksi DPR terhadap Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan? Berikut informasi lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan: Begini Alasannya

Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan bukan tanpa alasan. Saat Rapat Kerja di Gedung DPR, Komnas HAM menyebut hukuman itu bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

"Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (12/1/2022).

ADVERTISEMENT

Hak hidup seseorang, kata Beka, tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun. Hal ini termasuk pada hukuman mati. Inilah yang menjadi alasan utama Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan.

"Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apa pun (non-derogable rights)," tuturnya.

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati: Tidak Setuju Kebiri Kimia

Selain menolak hukuman mati, Komnas HAM juga menolak hukuman kebiri kimia yang merupakan tuntutan kepada Herry Wirawan. Beka mengungkapkan, hukuman itu tidak manusiawi dan kejam, sehingga tak layak diterapkan.

"Kami juga tidak setuju dengan hukuman kebiri. Karena tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.

Kendati Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan, namun Beka menegaskan pihaknya menuntut hukuman maksimal bagi pria yang memperkosa 13 santri tersebut. Sebab, kata dia, korban Herry kebanyakan anak-anak.

"Betul, Komnas sangat mendukung hukuman maksimal, karena kejahatannya, korbannya banyak dan sebagian anak-anak. Saya setuju Herry Wirawan dihukum berat," imbuhnya.

Komisi III DPR RI geram lantaran Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan. Simak halaman berikutnya.

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati: Komisi III Geram

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto geram lantaran Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan. Menurutnya, Herry layak dihukum mati karena sudah merusak kehidupan orang lain.

"Di sini ada pertentangan, karena di sini ada hukum seperti norma yang disiarkan Romo (Syafi'i dari Gerindra), Islam menginginkan itu, itulah kenapa KUHP kita masih menuntut hukuman mati, sejauh itu melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan," ucap Bambang Pacul dalam kerja dengan Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2023).

"Kalau ada orang merusak kehidupan orang, ya mesti dihukum mati bos, mengganggu sistem, ya musti harus dong, sistem kemanusiaan, bisa dihukum mati," sambung Bambang.

Meski Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan, namun Bambang mengaku DPR setuju terhadap hukuman mati yang diberikan kepada Herry. "Jadi Bambang Pacul setuju hukuman mati? 100% setuju, begitu, sampean saja menutup itu, dan ini coba di sini saya baca bos, dan tugas Anda juga saya baca, ada di Pasal 1, ini di Pasal 1 huruf 7," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhan juga menanggapi keputusan Komnas HAM. Meski dia menghargai sikap Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan, namun, dia berharap Komnas HAM tidak membabi buta dalam merespon kasus.

"Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak. Namun juga, kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus-kasus hukuman mati dari penegak hukum," kata Habiburokhman.

Di sisi lain, Habiburokhman menilai Komnas HAM tolak hukuman mati Herry Wirawan turut mengesampingkan orang yang seharusnya dibela. Komnas HAM pun dinilai keras dengan pendapatnya.

"Juga terkait kasus Herry Wirawan, Pak, ini monster predator seksual yang di Jawa Barat. Saya melihat, kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah-olah mengabaikan korban," ujar Habiburokhman.

Halaman 2 dari 2
(azl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads