KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke PD dari Kasus Bupati Penajam Paser Utara

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke PD dari Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 00:45 WIB
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka.
Jumpa pers KPK kasus Bupati PPU (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat (PD) Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya, kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.

"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.

"Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," kata Alex.

ADVERTISEMENT

Berangkat dari informasi itulah, KPK mengaku akan mendalami ada atau tidaknya aliran dana ke partai politik itu. Sejauh ini, kata Alex, pihaknya belum mendapatkan informasi adanya aliran dana ke partai politik.

"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? itu tentunya akan didalami dalam proses penyidikan, tapi dari informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," ujarnya.

"Tentu simpul-simpul tadi ya dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai, ya ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," imbuhnya.

Simak Video: Fakta-fakta Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka karena menerima suap dalam kasus ini. Selain Gafur, KPK juga telah menetapkan di antaranya:

Sebagai pemberi:
AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta

Sebagai penerima:
1. AGM (Abdul Gafur Mas'ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023
2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Dalam OTT ini, KPK pun turut menyita uang Rp 1 miliar itu. Selain uang Rp 1 miliar, KPK menyita uang Rp 447 juta yang berada di rekening.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ungkap Alex.

Halaman 2 dari 2
(whn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads