Hadirnya Istri Kala Ardhito Pramono Jadi Tersangka Narkoba

Hadirnya Istri Kala Ardhito Pramono Jadi Tersangka Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 23:15 WIB
Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia
Ardhito Pramono (Foto: dok. Instagram)

Ancaman 4 Tahun Penjara

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa (11/1) lalu. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti 2 paket plastik klip, 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam," katanya.

ADVERTISEMENT

Ajukan Rehabilitasi

Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.

"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, dia menyebut pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

"Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.


(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads