Polisi mengungkap kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. Musisi berusia 26 tahun itu diketahui sudah menggunakan ganja sejak 2011.
"Yang juga akui kenal ganja sejak 2011," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1/2022).
Ardhito Pramono sempat vakum tidak menggunakan ganja beberapa saat. Namun Zulpan tidak merinci berapa lama Ardhito tak mengkonsumsi ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap kemarin," tuturnya.
Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa (11/1) lalu. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti 2 paket plastik klip, 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam," katanya.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Arhito Pramono terancam 4 tahun penjara.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
(isa/mei)