Hadirnya Istri Kala Ardhito Pramono Jadi Tersangka Narkoba

Hadirnya Istri Kala Ardhito Pramono Jadi Tersangka Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 23:15 WIB
Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia
Ardhito Pramono (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Penyanyi dan aktor Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Dalam penetapan itu, istri Ardhito, Jeanneta Sanfadelia, tampak hadir menemani.

Jeanneta bergeming saat hendak keluar dari Polres Metro Jakarta Barat. Tak terdengar sepatah kata pun terucap dari mulut Jeanneta Sanfadelia. Dia hanya menundukkan kepala dari awak media.

Jeanneta tiba di Polres Jakarta Barat pada Kamis (13/1/2021), 11.45 WIB dengan didampingi seorang pria yang diketahui merupakan kuasa hukumnya. Jeanneta terlihat mengenakan kemeja berwarna army dan celana hitam. Dia juga menggunakan masker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardhito Pramono Ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat

Ardhito ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, kini Ardhito Pramono sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Alasan Pakai Ganja

Kepada polisi, Ardhito Pramono berdalih memakai ganja supaya fokus bekerja. Ardhito memakai ganja untuk dikonsumsi sendiri.

"Pakai narkoba untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," kata Zulpan.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Ancaman 4 Tahun Penjara

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa (11/1) lalu. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti 2 paket plastik klip, 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam," katanya.

Ajukan Rehabilitasi

Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.

"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, dia menyebut pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

"Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads