Kasus Ardhito Pramono: Ngaku Nyesal Gunakan Ganja
Kendati kasus Ardhito Pramono telah diusut, polisi menyebut pria berusia 26 tahun itu mengaku nyesal menggunakan ganja. Dia pun meminta generasi muda agar tidak menggunakan narkoba dalam bentuk dan alasan apapun.
"Dan tersangka juga menyesali perbuatannya ya, tadi tidak sempat menyampaikan. Dan penyidik sudah menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan, yakni menggunakan narkotika dengan alasan apapun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Ardhito Pramono menyebutkan, narkoba hanya merusak kesehatan, mental bahkan melanggar hukum Indonesia. Belajar dari kasus ini, dia pun meminta generasi muda agar tidak salah dalam melangkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini merusak kesehatan, mental, moral, serta melanggar hukum," sambung Zulpan dalam menyampaikan penyesalan Ardhito.
(azl/imk)