Polda Metro Terima Limpahan Kasus Tweet 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar

Polda Metro Terima Limpahan Kasus Tweet 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 16:52 WIB
Denny Siregar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2020).
Denny Siregar di Polda Metro Jaya. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelimpahan kasus cuitan 'santri calon teroris' Denny Siregar. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Jabar.

"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Zulpan mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro karena lokasi kejadian berada di wilayah Jakarta. Kasus ini pun kini mulai didalami penyidik Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menerima pelimpahan kasus tersebut, Zulpan memastikan kasus dengan terlapor Denny Siregar itu akan ditangani serius oleh penyidik. Zulpan memastikan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan menanganinya secara profesional. Sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," katanya.

Terkait pemanggilan kepada Denny Siregar sebagai terlapor, Zulpan belum berkomentar. Dia menyebut fokus penyidik saat ini masih mempelajari substansi dari laporan yang ditunjukkan kepada pegiat media sosial itu.

"Ya kan pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait asal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar," jelas Zulpan.

Sebagai catatan, Denny Siregar dilaporkan oleh seorang ustaz asal Tasikmalaya pada 2020. Pelaporan ke Polda Jabar dilakukan menyusul cuitan Denny Siregar di media sosial soal 'santri calon teroris'.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Habib Rizieq: Denny Siregar BuzzeRp Istana yang Kebal Hukum!':

[Gambas:Video 20detik]



Denny dilaporkan atas postingan di akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam postingan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya telah menegaskan kasus itu tetap ditangani. Menurut Ibrahim, perkara Denny Siregar sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kasus terkait Saudara DS ini dengan nomor 188 ini pada pertengahan tahun 2021 telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1).

Ibrahim menuturkan perkara itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran locus delicti berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena memang lokasi kejadian dan waktu kejadiannya banyak di wilayah Polda Metro Jaya, jadi memang mengikuti tempat kejadian perkara," kata dia.

Dengan adanya pelimpahan tersebut, Ibrahim memastikan kasus yang melibatkan Denny Siregar tetap diproses. Namun, penanganan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Denny Siregar sendiri sempat angkat bicara soal pelaporannya saat itu. Dia menyatakan tidak melakukan penghinaan. Denny juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads