Ardhito Pramono Resmi Ditahan di Kasus Narkoba!

Ardhito Pramono Resmi Ditahan di Kasus Narkoba!

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 13:46 WIB
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono (Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono kini resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, kini Ardhito Pramono sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Ardhito Pramono dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa (11/1) lalu. Dia ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti 2 paket plastik klip, 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam," katanya.

Simak Video 'Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads