Polisi menetapkan penyanyi dan aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus narkoba. Ardhito Pramono membeli ganja dari seorang pengedar berinisial I, yang kini diburu polisi.
"Tersangka mengakui narkoba ini didapat dari seseorang yang masih DPO berinisial I," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan lab terhadap barang bukti, Ardhito Pramono positif narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan di lab terhadap ganja ini positif mengandung tetrahierocana atau ganja," kata Zulpan.
Zulpan menyebut polisi masih memburu I. Nama I kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ardhito Ditangkap
Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah Ardhito Pramono.
"Tadi malam kita amankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jaktim, yang merupakan pengembangan dari Jakbar. Dan padanya memang kita temukan barbuk berupa ganja," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dihubungi detikcom, Rabu (12/1).
Ardhito lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil tes urine Ardhito Pramono dinyatakan positif narkoba.
"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif (narkoba)," jelas Ady.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Ardhito Pramono mengaku menggunakan ganja untuk pribadi.
Simak Video 'Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba':