Polri memberikan waktu selama 1 tahun bagi satpam beserta tempat kerjanya untuk menyiapkan seragam baru berwarna krem. Rentang waktu 1 tahun ini diterapkan supaya seragam satpam berwarna cokelat muda tidak mubazir.
"Kalau seandainya (pengadaan) pakaian itu diasumsikan 1 tahun sekali, nah artinya salah satu alasan supaya tidak mubazir begitu. Sehingga ada masa 1 tahun setelah berlakunya peraturan kepolisian (perpol)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan mengatakan kewajiban satpam untuk menggunakan seragam baru warna krem berlaku 1 tahun setelah perpol terbit. Artinya, satpam masih bisa menggunakan seragam cokelat yang mirip polisi selama rentang 1 tahun setelah perpol terbit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi, ini akan diberlakukan setelah peraturan kepolisian itu terbentuk. Jadi 1 tahun itu masa sosialisasi. Jadi setelah 1 tahun, maka baru akan diwajibkan dengan pakaian yang sekarang," ujarnya.
Dia menyebut Polri tidak melarang satpam menggunakan seragam krem selama masa sosialisasi 1 tahun. Ramadhan mempersilakan satpam atau tempat kerja yang ingin mengganti warna seragam usai perpol terbit.
"Seperti pergantian yang kemarin juga dikasih masa sebenarnya. Cuma beberapa satpam yang masa sosialisasi itu tetapi ada juga yang mungkin ada yang memiliki kemampuan atau memiliki keinginan mengganti itu dipersilakan," jelas Ramadhan.
"Bukan dilarang ya. Artinya, masa sosialisasi 1 tahun itu artinya tidak diwajibkan untuk gunakan seragam yang baru. Terkait pakaian seragam," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Terlalu Mirip Seragam Polisi, Seragam Satpam Akan Diganti':
Sebelumnya, Polri memutuskan mengkaji ulang terkait seragam satpam yang berwarna cokelat. Rencananya seragam satpam diganti warna menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/1).
Ramadhan menyebut warna seragam satpam saat ini terlalu mirip dengan polisi sehingga, menurutnya, masyarakat kerap bingung dalam membedakan keduanya.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan satpam sendiri merupakan pengembang fungsi kepolisian terbatas sehingga satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.
"Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," tutur Ramadhan.