Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT.
"Iya, ada (sejumlah uang yang diamankan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, Ali belum memerinci jumlah uang yang diamankan itu. Dia menyebut saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai jumlahnya masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para terperiksa lebih dahulu," kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. OTT tersebut terkait dugaan suap.
"Benar, KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1).
Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucapnya.
Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Lihat Video: 11 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Penajam Paser Utara