Pihak Diamankan di OTT Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa di Polda Kaltim

Pihak Diamankan di OTT Bupati Penajam Paser Utara Diperiksa di Polda Kaltim

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 09:35 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Sejumlah orang yang terjaring OTT pun saat ini diperiksa di Polda Kaltim.

"Iya benar KPK pada Rabu (12/1) malam melakukan OTT di Kabupaten PPU, kami bertugas memfasilitasi dan mem-backup sepenuhnya," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Yusuf mengaku belum mendapat konfirmasi dari KPK terkait berapa jumlah orang yang diamankan KPK. Yang jelas, mereka yang terjaring OTT hingga kini masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas ada yang diperiksa di Polda saat ini, tapi untuk jumlahnya saya belum dapat memastikan, karena saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung," ucapnya.

Ruang Bupat-Sekda PPU Disegel

Yusuf menjelaskan, OTT KPK dilakukan pada malam hari di beberapa ruang lingkup pemerintahan Kabupaten PPU. KPK juga turut menyegel ruangan Sekretaris Daerah, ruangan koridor bupati dan rumah dinas Bupati PPU.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Salah Satu Ruangan Pejabat PPU yang DisegelSalah Satu Ruangan Pejabat PPU yang Disegel (Dok. Istimewa)

Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Simak video '11 Orang Diamankan Dalam OTT KPK di Penajam Paser Utara':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads