Kemnaker Pastikan 80 CPMI Ilegal ke Australia Dipulangkan dengan Aman

Kemnaker Pastikan 80 CPMI Ilegal ke Australia Dipulangkan dengan Aman

Nada Zeitalini - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 21:19 WIB
kepulangan CPMI
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan secara nonprosedural ke Australia aman sampai di rumah. Ditjen Binawasnaker dan K3 bersama Tim Satgas PMI Ditjen Binapenta dan PKK memfasilitasi pemulangan para CPMI tersebut pada Selasa, 11 Januari 2022.

Ada pun pemulangan dilakukan ke daerah asalnya masing-masing yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk memastikan keamanan CPMI, pemulangan dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tim Dokter dari Ditjen Binwasnaker dan K3 juga melakukan pemeriksaan kesehatan para CPMI pada 10 Januari 2022.

Atas hal ini, dinas ketenagakerjaan daerah diharapkan dapat mencarikan solusi untuk memfasilitasi para CPMI tersebut. Misalnya dengan mengikuti mereka pada program-program pelatihan kerja maupun ditempatkan bekerja sesuai lowongan pekerjaan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Kemnaker tetap memproses hukum pelaku yang terlibat dalam proses penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural baik secara administrasi maupun pidana. Kemnaker telah berkoordinasi dan melaporkan para pihak yang diduga sponsor ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2022.

Pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, para sponsor memprovokasi CPMI untuk keluar dari "rumah aman" sementara di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Cevest Bekasi. Untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan, 4 orang yang diduga sponsor tersebut diamankan oleh Polres Bekasi untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Kemnaker tidak pernah ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku baik perorangan maupun korporasi baik sanksi administrasi maupun pidana.

"Saya berikan apresiasi kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 atas kerja kerasnya terus mengawasi proses penempatan pekerja migran Indonesia dan harus terus dilakukan," ucap Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

"Siapa pun yang terlibat penempatan CPMI secara nonprosedural harus ditindak tegas," imbuhnya.

Secara terpisah, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang terus memberikan support kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pengawasan penempatan PMI, guna mencegah jatuhnya korban penipuan atau bahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengatakan koordinasi dengan kepolisian dan kementerian/lembaga terkait lainnya termasuk Pemerintah Daerah harus terus dilakukan.

"Usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik perorangan maupun perusahaan," ucap Haiyani.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads